PortalKota – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla turut merespon kebijakan pemerintah terkait penutupan sementara tempat peribadatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Jusuf Kalla pun mengimbau seluruh umat beragama untuk dapat melakukan ibadah di rumah masing-masing.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (2/7/2021), hal itu dilakukan Jusuf Kalla sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Jusuf Kalla juga meminta umat beragama untuk berbesar hati melakukan anjuran ini demi keberlangsungan umat beragama kedepannya.
“Kita harus terima dengan baik, dengan besar hati, ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana, bisa dilakukan di masjid, di rumah, sendiri,” kata Jusuf Kalla lewat video singkatnya, Kamis (1/7/2021).
Penutupan sementara rumah ibadah ini merupakan salah satu cara untuk menghentikan penularan virus Corona.
Mengingat, di rumah ibadah masyarakat kerap berkumpul sehingga terjadi kerumunan orang.
“Salah satu tempat di mana orang berkumpul tentu di rumah ibadah, seperti di gereja. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru, bahwa ibadah di rumah itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua,” ucap Jusuf Kalla.