PortalKota – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bertemu pada Kamis (17/6/2021) kemarin.
Mereka membahas polemik pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai dibebastugaskan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendalami soal prosedur pelaksanaan TWK kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekira pukul 15.00 WIB.
“Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu.”
“Bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021), dilansir Tribunnews.
Selain itu, Anam juga mendalami tentang metode yang digunakan dalam TWK tersebut.
Namun, saat hal itu ditanyakan kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.
