Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya (Bansos Rp300.000)

No comments

PortalKota.com, Jakarta – Cek penerima BST Rp 300 ribu tunai bantuan sosial di dtks.kemensos.go.id, atau bisa dihubungi di artikel berikut.

Untuk mengecek penerima bantuan tunai Rp 300 ribu, Anda dapat login di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID keanggotaan Anda.

Kartu Tanda Anggota digunakan untuk verifikasi penerima manfaat sebesar Rp 300.000 dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai, antara lain ID DTKS / BDT, ID PBI JK / KIS dan ID Card ID.

Selain dapat dilihat di dtks.kemensos.go.id, penerima bansos tunai sebesar Rs 300k akan mendapat undangan dari Ketua RT.

Nantinya, undangan tersebut akan digunakan untuk mengucurkan dana bansos sebesar 300.000 rupee kepada PT Pos Indonesia.

Perlu dicatat bahwa pemerintah mengarahkan bantuan tunai ini bersama dua bantuan lainnya pada 4 Januari 2021.

Bantuan Sosial Moneter akan diterima masyarakat sejumlah Rp 300.000 untuk jangka waktu empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

screenshot cek senilai rp 300 ribu untuk penerima bansos di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk penerima bansos 300 ribu rupiah (kanan).  penerima bantuan sosial tunai rp 300.000 dapat memverifikasi namanya dengan login di dtks.kemensos.go.id.  cek ketentuan penukaran rp 300.000 di sini.
Screenshot cek senilai Rp 300 ribu untuk penerima bansos di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk penerima bansos 300 ribu rupiah (kanan). Penerima bantuan sosial tunai Rp 300.000 dapat memverifikasi namanya dengan login di dtks.kemensos.go.id. Cek ketentuan penukaran Rp 300.000 di sini.

Berikut cara mengecek penerima bantuan tunai Rp 300 ribu:

  1. Masuk dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
  2. Pilih ID keanggotaan DTKS
  3. Ketik nomor ID keanggotaan di DTKS
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID dan CAPTCHA
  5. Lalu klik “Cari”
  6. Kemudian akan muncul layar apakah Anda menerima bantuan tunai atau tidak.

Setelah itu, masyarakat yang ingin menarik uang tunai 300 ribu rupee dari dana Bantuan Sosial Kantor Pos dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Untuk pengeluaran tunai dana bansos Rs 300.000 di kantor pos terdekat, masyarakat diwajibkan membawa surat undangan dari ketua RT setempat.