PortalKota – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan komitmen pemberantasan korupsi Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
“ICW sedari awal sudah meragukan komitmen pemberantasan korupsinya,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis (29/4/2021).
Untuk melatarbelakangi kesimpulan tersebut, ICW membeberkan delapan ‘dosa’ Indriyanto Seno Adji.
Baca juga: Profil 2 Menteri Baru dan Kepala Badan: Nadiem Makarim, Bahlil Lahadalia, Laksana Tri Handoko
Baca juga: 2 Politikus yang Tak Percaya Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Berawal dari Polisi Menyamar
Pertama, Kurnia menyebut Indriyanto dikenal sebagai figur yang cukup intens menggaungkan revisi UU KPK.
“Padahal, sebagaimana diketahui bersama, revisi UU KPK merupakan salah satu sumber pelemahan lembaga antirasuah itu,” sebutnya.
Kedua, Kurnia mengatakan, saat menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Indriyanto juga tidak mengindahkan betapa pentingnya kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).