PortalKota – Nomor telepon milik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik senior Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, diduga diretas.
Nomor kedua pegawai yang masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tiba-tiba membuat akun Telegram.
Padahal menurut penuturan Sujanarko, ia dan Novel tidak pernah membikin akun Telegram.
“Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga (tiba-tiba terdaftar di Telegram),” kata Sujanarko saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) malam.
Baca juga: Begini Tanggapan Dukcapil & Kominfo soal Dugaan Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor
Baca juga: Pertanyakan Ketidakhadiran Kubu KLB Deliserdang Di Dalam Sidang, Demokrat: Mediasi Perlu Itikad Baik
Baca juga: Demokrat KLB: SBY-AHY Mestinya Manfaatkan Lebaran untuk Minta Maaf ke Jokowi hingga Moeldoko
Sujarnako menjelaskan bahwa dugaan peretasan dimulai pukul 20.30 WIB hari ini.
Ia menduga upaya peretasan tersebut disebabkan karena dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang dikeluarkan pimpinan KPK.
SK itu berisi penonaktifan pegawai tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).