PortalKota – Isu reshuffle ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melakukan reshuffle terhadap para pembantunya.
Isu reshuffle kencang berhembus setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021) lalu.
DPR juga sepakat menggabungkan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Daftar Nama Disebut akan Jadi Menteri Baru Jokowi, Ada Pejabat Lama hingga 2 Kader PAN
Baca juga: Soal Gugatan yang Dilayangkan Partai Demokrat, Darmizal: Kami Nikmati Dulu Indahnya Ramadan
Sayangnya, tidak diketahui secara persis, kapan Jokowi akan melakukan reshuffle.
Namun, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membocorkan, Jokowi akan melakukan reshuffle pada pekan ini.
Lantas, apa itu reshuffle?
Merujuk laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, reshuffle berarti perombakan kabinet.
Lebih lengkapnya, dijelaskan wikipedia.org, reshuffle atau cabinet reshuffle adalah suatu peristiwa kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.
Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.