Gibran Berpeluang Hadapi Anies | Daftar Tokoh yang Bergabung dengan Partai Ummat

No comments
Gibran Berpeluang Hadapi Anies | Daftar Tokoh yang Bergabung dengan Partai Ummat

PortalKota Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut berpeluang menghadapi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Pilpres 2024 mendatang.

Sementara itu, Partai Ummat telah resmi mendeklarasikan diri pada Kamis (29/4/2021).

Sejumlah tokoh tampak bergabung dalam Partai Ummat.

Dirangkum, berikut berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi, Kembali Ditangkap KPK

bupati kepulauan talaud, provinsi sulawesi utara, yang terjaring operasi tangkap tangan (ott) kpk, sri wahyumi maria manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung kpk, jakarta selatan, rabu (1/5/2019) dini hari. kpk menetapkan tiga orang tersangka yaitu swm (sri wahyumi maria manalip), bnl (benhur lalenoh), dan bhk (bernard hanafi kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di kabupaten kepulauan talaud tahun anggaran 2019. tribunnews/irwan rismawan
Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (Irwan Rismawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, pada Kamis (29/4/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menyebut bahwa tim penyidik telah mengamankan mantan terpidana kasus suap tersebut.

“Betul, Saudari Sri Wahyumi Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya.”

“Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Ragukan Komitmen Pemberantasan Korupsi Sebagai Dewas KPK, ICW Beberkan 8 ‘Dosa’ Indriyanto Seno Adji

Baca juga: Profil 2 Menteri Baru dan Kepala Badan: Nadiem Makarim, Bahlil Lahadalia, Laksana Tri Handoko

Namun, Firli belum bisa menjelaskan rinci soal perkara baru ini.