PortalKota – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tak perlu menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tanggapan politisi PKS ini berkaitan 51 pegawai KPK yang berakhir nasib dipecat karena tak lolos TWK.
Sebagai gantinya, kata Mardani, pegawai KPK cukup menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Menurutnya, tes syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN itu abstrak.
Bahkan, lanjut Mardani, saat ini TWK bisa saja beralih fungsi menjadi instrumen untuk menyingirkan pegawai yang sudah banyak berjuang demi lembaga anti-rasuah itu.
“Tidak perlu ada TWK. Cukup pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945 saja.”
“Karena TWK itu abstrak dan justru seperti sekarang bisa jad instumen like and dislike untuk menyingkirkan mereka yang justru selama ini sudah mengharumkan nama @KPK_RI,” tulis Mardani, dikutip dari akun Twitternya, @MardaniAliSera, Sabtu (29/5/2021).
Pada cuitan lainnya, Mardani menyebut, pemecatan 51 pegawai KPK itu mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi II DPR RI ini meminta Jokowi untuk meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait.
Yakni, KPK, Kementerian Pendayagunaan Apaartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak perlu ada TWK. Cukup pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945 saja. Karena TWK itu abstrak dan justru seperti sekarang bisa jd instumen like and dislike untuk menyingkirkan mereka yang justru selama ini sudah mengharumkan nama @KPK_RI https://t.co/y755iBRBnm
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) May 29, 2021