Partai Ummat Desak Pemerintah Menjelaskan Transaksi Senilai Rp 349 Triliun, Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum

No comments
Partai Ummat Desak Pemerintah Menjelaskan Transaksi Senilai Rp 349 Triliun, Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum

PORTAL KOTA – Seperti yang dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (31/3), Partai Ummat mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara lugas transaksi senilai Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Jika ditemukan bukti yang mengarah ke pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas.

Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim mengatakan bahwa pengelolaan keuangan negara yang buruk tidak hanya berpotensi merugikan negara, namun juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan tidak efisien untuk program-program strategis pemerintah.

Menurutnya, rendahnya kesejahteraan masyarakat merupakan bukti ketidakefisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan oleh oknum penyelenggara negara.

Oleh karena itu, Partai Ummat mendesak agar transaksi gelap senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu dijelaskan secara terang-benderang kepada publik dan segera diusut tuntas.

Hilmi juga menambahkan bahwa kasus Bank Century beberapa tahun lalu yang menyangkut jumlah Rp 6,76 triliun dapat dituntaskan, maka kasus Rp 349 triliun ini juga harus dituntaskan.

Partai Ummat akan terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk memastikan bahwa keuangan negara dapat diselamatkan dan tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.