PORTAL KOTA – Perluasan anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang diperuntukkan untuk KPU RI maupun Bawaslu RI justru belum menunjukkan keberhasilan dalam menghasilkan kualitas pelayanan yang baik.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, pemerintah telah memberikan dana sebesar Rp 76,6 triliun untuk KPU dan Rp 33,8 triliun untuk Bawaslu.
Namun, sampai tahapan pelaksanaannya pada pertengahan tahun 2023 ini, masih ada beberapa hal yang belum mencapai situasi yang optimum.
Beberapa tahapan yang mengalami kendala salah satunya adalah kurangnya kepastian, bahkan menimbulkan sejumlah masalah.
Contoh diantaranya adalah saat melakukan tahapan penyusunan regulasi hingga sampai pada pengembangan teknologi informasi yang digunakan pada tahapan tersebut.
Kaka mengungkapkan, “Serta melemahnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam tahapan pemilu 2024, baik akibat sempitnya ruang partisipasi, maupun karena pelamahan di masyarakat sipil sendiri”.
Diskusi yang bertajuk ‘Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Ditunda atau Lanjut?' diselenggarakan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Jumat (14/4).
Menurut Kaka, anggaran yang diberikan untuk Pemilu Serentak 2024 jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Pemilu Serentak 2019.