Pernyataan KSP Soal Alih Status di KPK, Moeldoko: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis

No comments
Pernyataan KSP Soal Alih Status di KPK, Moeldoko: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis

PortalKotaKepala Staf Presiden Moeldoko membuat pernyataan mengenai pro dan kontra yang terjadi dalam seleksi kepegawaian di KPK.

Untuk diketahui, 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK, dipecat.

Moeldoko mengatakan, tes wawasan kebangsaan dilakukan untuk memperkuat wawasan kebangsaan para pegawai KPK sebagai pemberantas korupsi yang memiliki integritas.

“Dari awal ingin ASN punya punya sumber daya terbaik dan berkomitmen. Agar pengalihan status jadi ASN memmbuat pemberantasan korupsi menjadi lebih sistematis,” kata Moeldoko dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu, (26/5/2021).

Baca juga: MAKI: Negara Justru Rugi Kalau Pecat 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Ia juga mengatakan bahwa alih status tersebut agar tidak merugikan para pegawai KPK.

Menurut Moeldoko, TWK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya terjadi di KPK saja melainkan di semua lembaga.

“Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga, sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga,” kata

Bahkan kata Moeldoko, TWK tidak hanya diberlakukan di lembaga pemerintah saja, melainkan juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Gerhana Bulan Total Hari Ini, Ini Waktu yang Tepat Menyaksikannya di Daerah Masing-masing

Selain itu kata dia, persoalan adanya yang tidak lulus TWK, bukan hanya terjadi di KPK saja. Menurut dia, pada lembaga Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP) juga pernah muncul kejadian serupa.