PortalKota – Rumah milik aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam digusur.
Ancaman tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, jika Rocky tak segera mengkosongkan rumahnya selama 7×24 jam.
Rocky menyebut PT Sentul City telah menyerobot kepemilikan tanah yang sudah dibelinya secara sah.
Ia pun yakin bisa menyelesaikan persoalan tanah tersebut dengan mudah.
Jika menggugat balik perusahaan pengembang itu, ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun.
Nominal itu diukur Rocky dari banyaknya kenangan di rumah itu, yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.
“Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 Triliun. Dan Rp 1 ( satu rupiah) itu hak biaya materialnya. ”
“Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan,” ucap Rocky, dikutip dari tayangan YouTube-nya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Kronologi Rocky Gerung Diminta Bongkar dan Kosongkan Rumah oleh Sentul City, Disomasi Dua Kali
Menurutnya, rumah itu sangat berharga dari sisi kenangannya.
Bahkan, kata Rocky, sejumlah tokoh yang pernah datang, ingin kembali lagi mengunjungi rumahnya.