PORTALKOTA.COM – Hasil Survei Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak mendukung wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan hanya 5 persen responden yang mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
Menurutnya, mayoritas responden atau sekitar 73 persen menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
“Ternyata mayoritas masyarakat menentang gagasan presiden tiga periode ini, yang mendukung hanya 5 persen, sisanya tidak setuju,” kata Deni, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Minggu (3/4/2022).
Saat ini, lanjut Deni, ketentuan UUD presiden maksimal 2 periode masing-masing lima tahun, lalu 73 persen masyarakat mengatakan itu hal yang baik.
Disebutkan, alasannya karena pemahaman terkait masa jabatan yang sesuai konstitusi sudah tertanam kuat.
Deni mengungkapkan, keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam tiga kali survei yang dilakukan oleh SMRC.
“Sudah melakukan survei tidak hanya sekali, tapi tiga kali. Dari bulan Mei 2021, September 2021, Maret 2022, hasilnya konsisten, mayoritas masyarakat tetap menolak,” jelasnya.