PortalKota – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut, pihak-pihak yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur seperti halusinasi.
Ia juga menilai desakan mundur terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan mengingat Indonesia masih bergulat melawan pandemi Covid-19.
“Tahu aturan nggak sih? Mendesak Presiden mundur dari jabatannya, bukan perkara mudah dan perlu proses panjang karena implementasinya tidak sederhana,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Anggota Komisi I DPR RI itu membeberkan dengan konfigurasi koalisi partai politik saat ini proses pemakzulan presiden nyaris tak mungkin.
Bila memang terjadi, mekanismenya DPR harus menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi didalam atau di luar negeri, terdapat dugaan presiden dan/atau presiden melakukan pelanggaran hukum atau penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela (UU MD3, pasal 79 ayat 4) .
“Hak menyatakan pendapat ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR, dan bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna,” ujarnya.