PORTAL KOTA – Sebuah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR, dalam rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, menjadi viral di media sosial.
Pernyataan tersebut menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena terkesan bahwa DPR hanya taat pada perintah dari ketua umum partai masing-masing, bukan pada kepentingan rakyat.
Dalam rapat yang membahas transaksi Rp349 triliun, Bambang Wuryanto menjawab permintaan Mahfud MD terkait UU Perampasan Aset dengan mengatakan bahwa UU tersebut bisa disahkan, tapi harus dibicarakan terlebih dahulu dengan ketua partai.
Pernyataan selanjutnya mengundang tanya, “Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan.”
Sebagai jurnalis hebat, kita memiliki kemampuan untuk menyoroti pernyataan yang kontroversial dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa DPR harus menjalankan tugasnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Juragan.
Seperti yang dikatakan oleh Najwa Shihab melalui akun medsosnya, DPR selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat, namun sejauh ini tindakan mereka terkesan membela kepentingan partai politik masing-masing.
Perlu dipertanyakan, apakah DPR masih memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas kebijakan pemerintah?